Tugas Pokok Satpam
Kali ini kami akan membahas tentang Tugas Pokok Satpam . Selain itu juga akan dibahas tentang prinsip satpam dan kewajiban satpam. Tugas pokok Satpam ini bersifat umum dan mencakup semua jenis tempat kerja satpam diantaranya tugas danru security, tugas pokok satpam bank, tugas pokok satpam rumah sakit dan tugas pokok satpam perumahan. Tugas pokok Satpam Diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan Dan / Atau Instansi / Lembaga Pemerintah. Satpam merupakan kependekan dari Satuan Pengamanan. Satpam mempunyai perngertian yaitu satuan ataupun kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi / badan usaha yang bertujuan untuk melaksanakan pengamanan dalam rangka menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya. Tugas Pokok Satpam Secara garis besar Satpam mempunyai Tugas Pokok sebanyak 2 macam yaitu sebagai berikut: menyelenggarakan keamanan dan ketertiban d
Komentar
Posting Komentar