Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2015

Gubenur Jatim menetapkan besaran UMK 2016

Gambar
Dikutip dari http://www.szaktudas.com Diresmikannnya nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota yang  terbaru tercatat di peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 68 Tahun 2015 mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur 2016.  Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 mengenai Pengupahan. “Seluruh daerah hitung-hitungannya sama, yaitu 11,5 persen. Kemudian hasilnya dibulatkan di pecahan terakhirnya tutur " Sukardo yang bertindak sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, serta Kependudukan Jawa Timur  Berikut ini jumlah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) 2016 di Jawa Timur  1. Kota Surabaya – Rp. 3.045.000,- 2. Kab. Gresik – Rp. 3.042.500,- 3. Kab Sidoarjo – Rp. 3.040.000,- 4. Kab. Pasuruan – Rp. 3.037.500,- 5. Kab. Mojokerto – Rp. 3.030.000,- 6. Kab. Malang – Rp. 2.188.000,- 7. Kota Malang – Rp. 2.099.000,- 8. Kota Batu – Rp. 2.026.000,- 9. Kab. Jombang – Rp. 1.924.000,- 10. Kab. Tuban – Rp. 1. 757.000,- 11. Kota Pasuruan – Rp. 1.757.00

TIPS MEMILIH JASA KEAMANAN

Gambar
     Seiring dengan perkembangan masa globalisasi saat ini, maka macam - macam tindakan kejahatan juga berkembang baik dari sisi jenis kejahatanya maupun dari sisi cara implementasi jenis kejahatannya.      Banyaknya kejahatan yang sedang berkembang baik di lingkungan masyarakat seperti pencurian di dalam rumah, pencopetan, begal maupun penipuan dari modus beberapa oknum dan di lingkungan perusahaan seperti pencurian aset perusahaan dll. Sehingga kita perlu menyewa jasa keamanan untuk menjaga aset perusahaan maupun kemanan beberapa instansi. Berikut kami memiliki beberapa tips dalam memilih jasa keamanan : Mencari referensi jasa keamanan dari relasi atau kolega. Memastikan legalitas ijin operasional bada usaha jasa keamanan yang dikeluarkan dari Mabes Polri Memilih badan usaha jasa keamanan yang memiliki ijin pelatihan yang dikeluarkan Mabes Polri karena apabila BUJP tersebut memiliki ijin   pelatihan  maka anggota BUJP tersebut telah mengikuti pelatihan kompetensi